Tambak Rejo, bagian kawasan Mina Politan
Potensi usaha ikan air tawar akan semakin menggiurkan, pada
tahun 2021 konsumsi ikan perkapita penduduk dunia akan mencapai 19,6 kg per
tahun. Memang, sebagian besar konsumsi ikan saat ini masih dipasok oleh hasil
perikanan tangkap atau ikan laut. Namun diramalkan pada tahun 2018 produksi
ikan air tawar akan menyalip produksi perikanan tangkap. Bahkan tahun 2021
kebutuhan ikan air tawar akan menyentuh angka 172 juta ton per tahun, naik
lebih dari 15 persen dari kebutuhan rata-rata saat ini. Angka-angka tersebut
dirilis oleh Badan Pangan PBB tahun 2011. Hal tersebut diatas dikarenakan perikanan tangkap yang ada saat ini sudah overfishing. Sehingga ikan di laut
semakin sulit didapatkan. Bahkan bila tidak ada perubahan model produksi, para
peneliti meramalkan pada tahun 2048 tak ada lagi ikan untuk ditangkap. Dengan
kata lain, tidak ada lagi menu seafood di piring kita. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dunia
diperlukan peningkatan produksi budidaya ikan air tawar sebagai subtitusi ikan
laut. Sehingga kita bisa memberikan ruang kepada biota laut untuk berkembang
biak.
Kabupaten Bengkulu Utara juga terkenal sebagai pengahsil
perikanan air tawar terbesar di Provinsi Bengkulu. 40 % total produksi
ikan air tawar provinsi Bengkulu adalah dari Bengkulu Utara. Sentra perikanan
air tawar di Bengkulu Utara adalah di Kecamatan Padang Jaya dan telah
ditetapkan sebagi Mina Politan perikanan air tawar. Usaha budidaya perikanan air tawar
di Kabupaten Bengkulu Utara didukung oleh Balai Benih Ikan (BBI) lokal, Balai Pengembangan Budidaya Air Tawar (BPBAT) di Marga Sakti.
Dalam rangka penanggulangan kemiskinan yang merupakan
bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan
kesepakatan global untuk mencapai Tujuan Pembangunan Milenium. Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai tahun 2009 telah menginisiasi
program pemberdayaan masyarakat melalui Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan (PNPM Mandiri KP) yang
terintegrasi dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM
Mandiri) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Kesejahteraan
Rakyat.
Mulai tahun 2012, PNPM Mandiri KP dilakukan melalui tiga
komponen yaitu Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan
Tangkap, Perikanan Budidaya dan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan,
dan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) serta
Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).
Desa
Tambak Rejo merupakan wilayah paling potensial untuk usaha budidaya ikan air
tawar. Hal tersebut didukung oleh kondisi geografis serta sistem pengairan yang
baik. Kendala yang dihadapi saat ini adalah permodalan. Untuk pengembangan yang
lebih besar dan mandiri sangat membutuhkan penambahan modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar